Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik
Hay Ceplukers, seperti sudah dijanjikan diartikel sebelumnya, admin akan membahas mengenai paspor.
Apa itu paspor (dalam bahasa inggris passport) ?
Oke untuk gampangnya kita pakai bahasa indonesia aja ya. Paspor menurut om wiki adalah : dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat (dalam hal ini adalah pihak imigrasi ya guys) yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk perjalanan keluar negeri (lintas negara). Jadi ini syarat utama kalau kalian ingin pergi keluar negeri.
Sudah jelas ya? Sekarang ke topik utama guys. Paspor saat ini terdiri dari 2 jenis yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau bahasa gaulnya e-paspor. Kira – kira apa bedanya ya? Berikut admin ulas ya, tolong disimak.
Pertama, dari segi fisik sama sama berbentuk buku dengan lembaran beberapa halaman serta memiliki sampul. Eits mengenai sampul untuk setiap negara berbeda beda warnanya ya guys, untuk lambang di sampulnya pun berbeda. Kita omongin di indonesia saja ya, kita kan WNI. Sampul paspor indonesia berwarna hijau dan ada lambang garuda di bagian tengahnya. Perbedaanya hanya pada paspor elektronik terdapat chip dibagian depan halaman.
Kedua, dari segi fungionalitas sama sebagai bukti untuk menunjukkan identitas yang sah dan diakui saat kita berkunjung ke negara lain. Perbedaannya terletak pada keakuratan data yang termuat didalamnya. Paspor biasa hanya memuat data diri seperti nama, alamat, tanggal lahir dan foto, sedangkan untuk paspor elektronik lebih lengkap karena selain disebutkan diatas juga memuat biometrik wajah serta sidik jari pemilik, dengan adanya biometrik dan sidik jari akan mencegah orang untuk memalsukan paspor anda.
Ketiga, saat pemeriksaan untuk paspor biasa akan diperiksa manual oleh petugas dan kadang jika petugas iseng kamu akan diwawancarai misal mengenai tujuan anda masuk ke negara yang anda kunjungi. Maka sedikit catatan, persiapkan percakapan standar yang dapat menjawab pertanyaan petugas. Berbeda dengan paspor elektronik, kamu akan dengan mudahnya hanya perlu scan paspor dan jika valid kamu akan langsung diijinkan masuk.
Keempat, biaya yang dibutuhkan. Data tahun 2018, untuk pembuatan paspor biasa menelan biaya 100 ribu untuk 24 halaman didalamnya dan 300 ribu untuk 48 lembar halaman sedangkan untuk paspor elektronik 350 ribu untuk 24 lembar dan 650 ribu untuk 48 lembar. Silahkan pilih sesuai kebutuhan.
So, untuk traveller yang baru pertama kali bepergian keluar negeri silahkan pilih sesuai kebutuhan. Kalau berdasarkan pengalaman admin sih mending membuat paspor elektronik sekalian. Walaupun agak mahal tapi ada beberapa keuntungan selain disebutkan diatas. Salah satunya jika kamu pengen pergi ke jepang negeri sakura atau cahaya asia, jika kamu punya paspor elektronik maka kamu tidak memerlukan visa atau dengan artian bebas visa. Jadi tidak perlu biaya tambahan untuk membuat visa. Nanti deh akan di jelaskan tata cara pembuatan visa di artikel selanjutnya ya.
Untuk jumlah halaman seperti yang dibahas diatas, admin sih menyarankan kalau kamu akan sering pergi keluar negeri walaupun deket deket, silahkan buat yang 48 lembar sekalian biar ga repot. tapi kalau duit mepet dan mau buat tambahan belanja di LN yasudah silahkan buat yang 24 lembar cukup. Tapi apa sih guna lembaran lembaran ini? Oke begini admin jelaskan, lembaran ini nantinya akan dicap oleh bagian imigrasi saat anda akan masuk atau keluar dari suatu negara. Jumlah cap perhalaman tergantung cukup tidaknya cap tersebut tanopa menimpa cap yang sudah ada. Kalau tidak cukup yan dilembar berikutnya.
Sudah jelaskan ya perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik? Jasi silahkan tentukan pilihanmu dan selamat berlibur buat ceplukers.